You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi A Terima Audiensi GKRI Bahas Izin Tempat Ibadah
.
photo Dessy Suciati - Beritajakarta.id

Komisi A Bahas Permohonan Tempat Ibadah GKRI Imanuel Alfa Indah

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi pengurus Gereja Kristus Rahmani Indonesia (GKRI) Imanuel Alfa Indah yang menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan tempat ibadah.

M asa pakai dari pengelola itu sudah habis

Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Inggard Joshua mengatakan, GKRI menyampaikan kendala karena tidak memiliki tempat ibadah karena masa sewa lahan dari pengelola sudah habis.

"Pendetanya minta tolong kepada kami selaku Wakil Rakyat agar dapat memberikan solusi terkait kebutuhan tempat beribadah," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12). 

Wakil Ketua DPRD Apresiasi Pj Gubernur Teguh Gercep Mitigasi Banjir

Inggard menjelaskan, lahan yang sebelumnya digunakan sebagai tempat ibadah merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Lahan itu disewa dari pengelola yang sudah diberi izin.

"Saat ini masa pakai dari pengelola itu sudah habis. Sehingga, mereka tidak diizinkan kembali untuk menggunakan tempat itu," terangnya.

Dalam audiensi yang juga dihadiri Sekretaris Kota Jakarta Barat, Indra Patrianto, Camat Kembangan, dan Lurah Joglo tersebut, Inggard meminta pemerintah daerah memfasilitasi warganya agar bisa beribadah. Salah satunya dengan membantu mencarikan lahan baru yang bisa digunakan.

"Menjadi hak seluruh lapisan masyarakat apapun agamanya supaya bisa berbuat kebaikan. Sehingga, bisa menjadi mitra bagi pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi tugasnya kepada masyarakat," bebernya.

Inggard menambahkan, sebagai solusi jangka pendek, jemaat GKRI masih diizinkan untuk bisa beribadah di lahan tersebut hingga mendapatkan tempat baru. 

Sementara itu, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Indra Patrianto menyampaikan, GKRI masih diizinkan menggunakan lahan tersebut untuk beribadah hingga didapatkan lahan baru. 

"Memang itu sarana umum yang sekarang dipergunakan oleh GKRI. Mereka akan tetap bisa beribadah di sana sambil kita carikan tempat lain yang bisa dibuat untuk beribadah," ucapnya.

Saat ini, kata Indra, tengah dilakukan proses bidding untuk pengelola baru lahan tersebut. Setelah proses bidding selesai, Pemprov DKI Jakarta akan memfasilitasi agar GKRI nantinya bisa menggunakan lahan tersebut. 

"Ini sedang ada bidding baru terhadap lahan itu. Nanti bisa saja mereka tetap di situ tapi dengan berkoordinasi dengan pengelola yang terbaru," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1413 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1400 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1123 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1058 personFolmer
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye871 personAnita Karyati