You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi A Terima Audiensi GKRI Bahas Izin Tempat Ibadah
.
photo Dessy Suciati - Beritajakarta.id

Komisi A Bahas Permohonan Tempat Ibadah GKRI Imanuel Alfa Indah

Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima audiensi pengurus Gereja Kristus Rahmani Indonesia (GKRI) Imanuel Alfa Indah yang menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan tempat ibadah.

Masa pakai dari pengelola itu sudah habis

Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Inggard Joshua mengatakan, GKRI menyampaikan kendala karena tidak memiliki tempat ibadah karena masa sewa lahan dari pengelola sudah habis.

"Pendetanya minta tolong kepada kami selaku Wakil Rakyat agar dapat memberikan solusi terkait kebutuhan tempat beribadah," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12). 

Wakil Ketua DPRD Apresiasi Pj Gubernur Teguh Gercep Mitigasi Banjir

Inggard menjelaskan, lahan yang sebelumnya digunakan sebagai tempat ibadah merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Lahan itu disewa dari pengelola yang sudah diberi izin.

"Saat ini masa pakai dari pengelola itu sudah habis. Sehingga, mereka tidak diizinkan kembali untuk menggunakan tempat itu," terangnya.

Dalam audiensi yang juga dihadiri Sekretaris Kota Jakarta Barat, Indra Patrianto, Camat Kembangan, dan Lurah Joglo tersebut, Inggard meminta pemerintah daerah memfasilitasi warganya agar bisa beribadah. Salah satunya dengan membantu mencarikan lahan baru yang bisa digunakan.

"Menjadi hak seluruh lapisan masyarakat apapun agamanya supaya bisa berbuat kebaikan. Sehingga, bisa menjadi mitra bagi pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi tugasnya kepada masyarakat," bebernya.

Inggard menambahkan, sebagai solusi jangka pendek, jemaat GKRI masih diizinkan untuk bisa beribadah di lahan tersebut hingga mendapatkan tempat baru. 

Sementara itu, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Indra Patrianto menyampaikan, GKRI masih diizinkan menggunakan lahan tersebut untuk beribadah hingga didapatkan lahan baru. 

"Memang itu sarana umum yang sekarang dipergunakan oleh GKRI. Mereka akan tetap bisa beribadah di sana sambil kita carikan tempat lain yang bisa dibuat untuk beribadah," ucapnya.

Saat ini, kata Indra, tengah dilakukan proses bidding untuk pengelola baru lahan tersebut. Setelah proses bidding selesai, Pemprov DKI Jakarta akan memfasilitasi agar GKRI nantinya bisa menggunakan lahan tersebut. 

"Ini sedang ada bidding baru terhadap lahan itu. Nanti bisa saja mereka tetap di situ tapi dengan berkoordinasi dengan pengelola yang terbaru," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye6055 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2688 personDessy Suciati
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1052 personNurito
  5. Pembersihan Puing Sisa Kebakaran Cipinang Ditarget Rampung Hari Ini

    access_time15-05-2025 remove_red_eye814 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik